Ini Dia Solusi Jika Registrasi Kartu Prabayar Terus Gagal

Ini Dia Solusi Jika Registrasi Kartu Prabayar Terus Gagal | Salah satu penyebab masih banyaknya pengguna yg gagal melakukan registrasi kartu SIM dikarenakan ada kesalahan berdasarkan individu dan kesalahan menurut sistem pencatatan penduduk.
Ini Dia Solusi Jika Registrasi Kartu Prabayar Terus Gagal


Singue Kilatmaka, Manager Corporate Communications Telkomsel, mengungkapkan masalah kegagalan pendaftaran  kartu SIM lantaran adanya kesalahan kecil   seperti salah  ketik.

Ada salah  spasi, seharusnya nir gunakan spasi," Ungkap Singue seperti yang dikutip dari  liputan6.com.

Yang ke 2 adalah kasus catatan kependudukan. Untuk perkara ini, Singue mengaku belum mampu berbuat banyak sebab pihak operator pula tidak punya kuasa wacana catatan penduduk.

"Kita tidak punya akses ke sana," ucapnya.

Untuk nomor  yang sudah terdaftar, Singue mengungkapkan jumlahnya masih fluktuatif karena angkanya semakin bertambah.

Dalam masa dua bulan sebelum pemblokiran general yang akan diberlakukan mulai 1 Mei 2018, Telkomsel akan terus berupaya memaksimalkan layanan buat membantu pelanggan yang belum registrasi kartu SIM lewat gerai Grapari.

1 Mei, Kartu SIM yang Belum Registrasi Bakal Diblokir Total
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pemblokiran kartu SIM akan dilakukan secara bertahap mulai besok, Kamis (three/1/2018). Sementara pembokiran total kartu SIM yang belum teregistrasi merupakan pada 1 Mei 2018.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah skema pemblokiran kartu SIM yg diumumkan Kemkominfo, Rabu (28/2/2018) di Kantor Kemkominfo, Jakarta.

1. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Dalam keadaan ini, pelanggan masih bisa menerima telepon & SMS masuk, serta menggunakan facts internet.

2. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi hingga 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan & SMS incoming (masuk).

Dalam keadaan ini, pelanggan nir dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa mendapat layanan panggilan & SMS. Pemblokiran tidak meliputi layanan information net.

3. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi hingga 30 April 2018, maka dalam 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran general.

Dalam keadaan ini, pelanggan tidak akan bisa melakukan panggilan & SMS keluar, tidak akan mampu mendapat telepon dan SMS, dan tidak bisa memakai layanan data net.

Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pemblokiran kartu SIM akan dilakukan secara sedikit demi sedikit mulai besok, Kamis (three/1/2018). Sementara pembokiran general kartu SIM yg belum teregistrasi merupakan pada 1 Mei 2018.

Untuk detail, berikut adalah skema pemblokiran kartu SIM yg diumumkan Kemkominfo, Rabu (28/2/2018) di Kantor Kemkominfo, Jakarta.

1. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat mendapat telepon & SMS masuk, serta menggunakan information net.

2. Apabila pelanggan nir melakukan registrasi hingga 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).


Dalam keadaan ini, pelanggan nir dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, pula nir bisa menerima layanan panggilan & SMS. Pemblokiran tidak meliputi layanan facts net.

3. Apabila pelanggan nir melakukan pendaftaran  hingga 30 April 2018, maka dalam 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran general.

Dalam keadaan ini, pelanggan tidak bisa melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak akan bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak akan dapat menggunakan layanan internet.

0 comments